Rabu, 31 Januari 2018

Pada tanggal 30 Januari 2018 sampai dengan tanggal 1 Februari 2018 Panwaslu Kabupaten Bantul melakukan pengawasan Sub Tahapan Verifikasi Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu tahun 2019. Tujuan Pengawasan Sub Tahapan Verifikasi Partai Politik calon Peserta Pemilu Tahun 2019 adalah untuk memastikan bahwa proses pelaksanaan Verifikasi Partai Politik baik kepengurusan dan keanggotaan tidak menyalahi tata cara dan prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Undang-Undang yang berlaku sehingga tercipta proses Penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas dan tercapai hasil Demokrasi yang berkualitas.












Tidak ada komentar:

Posting Komentar